KONTEKS.CO.ID – Modus jaringan pornografi anak menjerat para korbannya sungguh lihai. Untuk memuluskan aksinya, bahkan mereka mendekati orang tua korban.
Akibat modus jaringan pornografi anak yang lihai, 8 (delapan) anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pedofilia para pelaku. Fatalnya lagi, mereka adalah korban pedofilia sesama jenis atau homoseks.
Berdasarkan keterangan Polresta Metro Bandara Soekarno-Hatta, ada lima tersangka pelaku yang tertangkap, yaitu HS, MA, AH, KR dan NZ. Videonya sendiri pelaku jual melalui komunitas Telegram lintas negara.
Kompol Reza Fahlevi, Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan, dalang dari kasus video pornografi anak itu adalah HS.
Dia yang mencari korban untuk kemudian menjeratnya ke tindakan asusila. Lalu menyebarkannya kepada 4 pelaku lainnya. “Otak Chilid Sex Eksploitation Material CSEM ini ialah AH,” sebut Reza kepada wartawan, Sabtu 24 Februari 2024.
Modus Jaringan Pornografi Anak: Kronologis Pembuatan Video Asusila Anak Sesama Jenis
Untuk menjerat korban, HS menggunakan game online Mobile Legend dan Free Fire sebagai sarana mendekati targetnya.
HS mencari anak lelaki secara acak di permainan tersebut. Saat bidikan sudah pelaku tentukan, ia aktif melakukan pendekatan. Caranya, mengajak target mabar atau main bersama di Mobile Legends atau Free Fire.
Pelaku HS juga berkomunikasi secara masif menggunakan platform pesan singkat. Supaya korbannya percaya, pelaku royal memberikan di dalam permainan semisal skin, koin, dan diamond.
Jika HS menganggap jeratannya berhasil, ia mulai berani mengajak korban bertemu tatap muka langsung. Bahkan berani melakukan pertemuan di rumah korban.
Pelaku juga berani modal dengan memberikan hadiah mahal berupa ponsel pintar hanya untuk meraih kepercayaan orang tua korban.
Kalau sudah merasa berhasil, HS mulai berani bermain di kamar korbannya. Modusnya bermain game online dan momen itu pelaku manfaatkan untuk mencabuli target.
“Pelaku mencabuli korban pertamanya langsung di kamar korban. Setelah itu ke hotel sambil ia rekam untuk produksi konten video porno,” papar Reza.
Sayangnya, korban merasa perbuatan yang ia lakukan bersama tersangka adalah salah. Korban malah merasa percaya bahwa pelaku merupakan kakak yang mampu melindunginya.
Setelah merampungkan aksi asusilanya, HS menjual konten tersebut kepada pihak lain melalui Telegram. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"