KONTEKS.CO.ID – Suami yang tega membakar istrinya, EL hidup-hidup di Depok akhirnya ditangkap polisi. LN (33) membakar istrinya pada Jumat (2/9) malam.
Dia ditangkap di rumah rekannya di Pasar Rebo, Jakarta Timur setelah sebelumnya melarikan diri sekitar lima hari.
“Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri,” ujar Kapolresta Depok, Kombes Imran Edwin dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).
Edwin menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku bekerja di bengkel cat. Kemudian pulang dengan kondisi mabuk mendengar anak menangis.
“Kemudian pelaku menegur sang istri. Namun istri malah bermain handphone dan membanting piring,” ujarnya.
Melihat perbuatan istrinya membuat pelaku kesal dan mengguyur istri dengan menggunakan tiner ke badan istri lalu membakarnya.
“Setelah melakukan itu pelaku melarikan diri,” ucap Edwin.
Atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"