KONTEKS.CO.ID – Pengancam tembak Anies ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur. Dia merupakan pemilik akun medsos yang menulis komentar ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Informasinya, penangkapan pengancam tembak Anies terlakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri. Ia tertangkap di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, dan sekarang tengah dibawa menuju Surabaya.
Pada foto yang beredar, Sabtu 13 Januari 2024, tampak terduga pelaku pengancaman duduk di bangku tengah mobil. Pria berambut pendek ini mengenakan kaus cokelat muda saat polisi tangkap.
Polri sendiri melakukan pendalaman atas akun medsos yang melakukan pengancaman terhadap capres nomor urut no 1 tersebut. Meskipun belum ada laporan terkait materi yang pemilik akun tulis.
Akun yang polisi dalami adalah akun @rifanariansyah. Dia menulis, “Izin bapak, kepala anis hukum berapa lama ya?”
Unggahan viral ini sendiri sudah hilang bersama akunnya di Instagram. Meski sudah terhapus, unggahannya sudah tercapture akun X @blackshark7890.
Demikian informasi seputar pengancam tembak Anies ditangkap di Jember, Jawa Timur. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"