KONTEKS.CO.ID – Dua perampok minimarket di Bekasi mendapat ‘hadiah’ timah panas dari polisi lantaran berusaha melawan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, dua pelaku perampokan berinisial IJ (36) dan D (19) mendapat tembakan lantaran berusaha merebut senjata polisi.
Perlawanan yang dilakukan dua pelaku perampokan di Bekasi itu terjadi saat polisi sedang mencari barang bukti di lokasi.
“Pelaku IJ dan D berupaya melawan dengan merebut senjata api anggota,” ungkap Firdaus kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin 18 Desember 2023.
Polisi memberikan ‘hadiah’ timah panas di kaki setelah pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan dari salah satu personel.
“Karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kaki dua pelaku,” tutur dia.
Di lokasi, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti milik pelaku untuk beraksi.
“Barang bukti disimpan di rumah salah satu DPO berinisial V, di situ kami dapatkan barbuk senjata tajam dua buah, senpi rakitan dan senpi mainan, uang, dan rokok,” kata Firdaus.
Sebelumnya, pelaku berkelit dan mengatakan telah membuang bukti ke Jalan Kali CBL, Kabupaten Bekasi.
Namun, saat polisi ke lokasi tak menemukan barang bukti tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap IJ dn D bersama dua pelaku lainnya yakni, R (24) dan AF (32). Polisi menangkap mereka di Kafe Happy One, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu 16 Desember 2023.
Kawanan ini telah melakukan perampokan di sejumlah tempat. Salah satunya di minimarket Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu 26 November 2023 lalu.
Dalam aksinya, para pelaku melukai satu karyawan minimarket berinisial ME (25), hingga tangan kirinya hampir putus terkena sabetan celurit.
Polisi menjerat keempat tersangka Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"