KONTEKS.CO.ID – Polisi menetapkan seorang tersangka kasus pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, tersangka kasus pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia 2023 itu berinisial ASD atau S.
Penetapan tersangka kasus pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia 2023 usai polisi melakukan gelar perkara, Rabu 4 Oktober 2023.
“Penyidikan masih terus berjalan. Tersangka berinisial ASD atau S,” kata Hengki Haryadi.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.
“Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain,” ujar Hengki.
Lembaga tersebut yakni, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lalu, pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Pengacara Ungkap Sosok dan Perannya
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia mengungkap sosok tersangka berinisial ASD alias S itu.
“Itu Sarah, COO Miss Universe,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, Rabu 4 Oktober 2023.
Mellisa menyebut COO Miss Universe merupakan tersangka utama kasus tersebut.
Perannya, kata Mellisa, melakukan body checking dan memotret dari balik bilik.
“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking,” ujarnya.
“Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"