KONTEKS.CO.ID – Polisi membongkar rumah produksi film dewasa yang beroperasi di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin, 11 September 2023,
Pengungkapan kasus bermula usai laporan polisi tipe A oleh tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Juli 2023.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, film-film tersebut tersebar melalui tiga situs web yang berbeda, yaitu https://kelassbintangg.com, https://togefilm.com, dan https://bossinema.com.
Berikut adalah lima fakta terkait rumah produksi film dewasa yang menurut dugaan melibatkan artis, foto model, dan selebgram:
1. Polisi Menangkap Sutradara dan Kru Produksi
Dalam kasus ini, Polda Metro menangkap lima orang yang terlibat dalam produksi film dewasa tersebut. Mereka adalah sutradara (I), kameramen (JAAS), editor film (AIS), penata suara (AT), dan sekretaris (SE).
“Kelima tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kelima tersangka ini bekerja dalam satu rumah produksi,” kata Ade Safri.
2. Artis, Foto Model, dan Selebgram Diduga Terlibat
Menurut Ade, para pemeran dalam film dewasa ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk artis, foto model, dan selebgram. Salah satu artis yang terlibat berperan dalam film yang diberi judul “Kramat Tunggak.”
“Tersangka ini tidak hanya mendapatkan talenta dari jaringannya, tetapi juga melakukan pemilihan melalui profil media sosial dari calon targetnya. Jadi, latar belakang pemeran wanita dalam hal ini meliputi artis, foto model, dan selebgram,” jelasnya.
3. Produksi Sebanyak 120 Judul Film Porno
Hingga saat ini, rumah produksi ini telah memproduksi dan menayangkan sekitar 120 judul film yang tersebar di tiga situs web.
Salah satu film yang mereka hasilkan, yaitu “Kramat Tunggak,” bahkan sempat terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada akhir April 2023.
Ade menjelaskan bahwa mayoritas pembuatan dari 120 film tersebut di sebuah studio di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
4. 12 Perempuan dan 5 Laki-Laki
Total ada 12 orang yang terduga sebagai pemeran dalam 120 judul film dewasa oleh rumah produksi ini.
Salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 11 orang lainnya.
Sementara itu, pemeran pria dalam film ini diperankan oleh lima orang berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
5. Polisi Akan Memeriksa Para Pemeran Film
Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa para pemeran film porno tersebut. Penyidik telah memanggil mereka untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita jadwalkan pemanggilan tersebut pada hari Jumat besok. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada hari Jumat besok,” kata Ardian.
Para tersangka dalam kasus ini dapat dijerat dengan berbagai pasal yang terkait dengan pornografi dan hukum ITE. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"