KONTEKS.CO.ID – Dua oknum polisi tersangka kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (21) tewas terus didalami.
Kekinian, kedua oknum yang jadi tersangka polisi tembak polisi yang menewaskan anggota Densus 88 Bripda IDF telah diamankan, yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan satu dari dua tersangka kasus polisi tembak polisi anggota Densus 88 tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Yang jelas salah satu tersangka telah diamankan, dan satu tersangka dipatsus,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Jumat 28 Juli 2023.
Dikatakan Ramadhan, pengusutan unsur pidana dan etik yang dilakukan para tersangka akan dilakukan secara paralel.
Proses pidana ditangani oleh Polres Bogor, sedangkan etiknya ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
“Untuk proses pidananya ditangani oleh Polres Bogor. Sedangkan untuk kode etik, karena ini anggota adalah Densus, merupakan satker Mabes, ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri,” jelasnya.
Sebelumnya, Polri membenarkan adanya insiden polisi tembak polisi yang menewaskan anggota Densus 88 Bripda IDF.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.
Ahmad Ramadhan mengatakan korban Bripda IDF meninggal akibat perbuatan ataupun kelalaian dua orang tersangka yang saat ini sedang dilakukan penyidikan.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ahmad Ramadhan, Rabu 26 Juli 2023.
“Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” tandasnya.
Terkena Tembakan Saat Keluarkan Senjata
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan Bripda IDF tewas karena terkena tembakan saat rekannya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Kedua rekan Bripda IDF itu yakni Bripda IMS dan Bripda IG yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan, senjata api yang ditembakan tersebut tercatat milik Bripda IMS anggota Densus 88 Antiteror.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” kata Aswin kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.
“Mereka anggota Densus,” kata Aswin Siregar.
Kata Aswin, kasus perkara tersebut sudah ditangani bersama oleh Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor.
Pihaknya, lanjut Aswin, akan menginformasikan perkembangan pengusutan yang dilakukan oleh penyidik.
“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Kabar tewasnya Bripda IDF viral di media sosial Instagram dan dinggah akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.
Narasi video itu menyebutkan, terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Dituliskan, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.
Kabar polisi tembak polisi itu juga diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.
“Oknum Polisi di tembak seniornya? Di kabupaten Melawi ! Apa benar dari Densus 88 jkt?? Viral berita ini di masyarakat adat dayak kalimantan barat! Tim Hotman 911 siap bantu kel korban mencari keadilan! TimHotman 911 ada daerah dayak,” tulis keterangan unggahan Hotman Paris.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"