Kriminal

Video Viral, Pria Tua Sopir Mobil Diperas Pemotor Modus Tabrakan

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Sebuah video viral yang merekam pria tua sopir mobil diduga diperas pengendara motor modus tabrakan beredar di media sosial.

Disebutkan, video viral pria tua sopir mobil diduga diperas modus tabrakan itu terjadi di jalan kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam video viral berdurasi 44 detik terjadi keributan antara pria tua sopir mobil dengan pengendara motor yang diduga pelaku pemerasan modus tabrakan.

Pengendara motor mengenakan helm hitam itu meminta seorang pria tua pengemudi mobil turun.

BACA JUGA:   Video Viral, Mobil Dinas Pakai Pelat Palsu Ditindak Polisi di Jaktim

Tak hanya itu, pria berhelm hitam itu juga membuka paksa pintu mobil.

Diduga, pengendara motor itu melakukan modus sengaja menabrakkan kendaraannya ke mobil untuk mendapatkan sejumlah uang.

Kepada pria tua sopir mobil itu, pengendara motor berkata kasar dan memaksa untuk bertanggung jawab karena tuduhan menabrak motor yang dia kendarai.

Namun, sopir dan penumpang yang ada di dalam mobil menolak karena tak merasa bersalah.

Pengendara motor juga sempat ingin merebut kunci mobil dengan paksa namun dihalangi.

BACA JUGA:   Geger, Seekor Babi Berkeliaran di Perumahan Depok Terekam CCTV

Pengendara mobil itu akhirnya keluar setelah terus dipaksa dengan ditarik bajunya.

“Motor saya rusak,” kata pengendara motor, dikutip Jumat 26 Mei 2023.

“Kan situ yang salah,” jawab perekam video yang seorang wanita.

“Bapak lihat dulu lah,” ucap pengendara motor

“Sopan lu ya, kita lapor polisi!!,” jawab perekam video.

Belum diketahui kapan peristiwa dugaan pemerasan terhadap sopir mobil itu terjadi.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengaku pihaknya akan menyelidiki video tersebut.

BACA JUGA:   Viral, Seorang Pria Ngamuk di McD, Ngaku Orang Kaya Hingga Seret Nama Luhut, Tapi Ternyata ...

“Kita cek dulu,” ungkap Rio kepada wartawan.

Rio memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut.

“Selama ada tindak pidana yang terjadi akan diproses,” pungkasnya.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Lopi Kasim

    Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi