KONTEKS.CO.ID – Polisi menangkap delapan orang anggota gangster di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu 14 Mei 2023 dini hari.
Dalam penangkapan anggota gangster itu, polisi juga mengamankan sebilah samurai yang dijadikan sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Awalnya, kata Yogi, petugas mendapat informasi dari warga diduga gangster hendak tawuran.
”Hasil aduan langsung mendatangi lokasi tepatnya di pabrik kulit Jalan Raya Bogor-Jakarta,” kata Yogi dalam keterangannya, Minggu 14 Mei 2023.
Melihat kedatangan anggota polisi, para anggota gangster itu langsung berhamburan melarikan diri.
Polisi hanya berhasil membekuk 8 orang dari kelompok tersebut berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis samurai, motor dan handphone.
”Diamankan dekat SMPN 2 Sukaraja Jalan Raya Baru Sentul,” ujar Yogi.
Saat ini, kedelapan orang itu sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi akan melakukan pengembangan terkait kelompok yang meresahkan warga tersebut.
”Tindakan kepolisian lebih lanjut dengan pemeriksaan dan pengembangan perkara terkait kelompok-kelompok lainnya yang meresahkan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"