KONTEKS.CO.ID – Rapper Dok2 diduga telah nunggak bayar pajak. Rapper Dok2 dikabarkan memiliki tunggakan pajak senilai 300 juta won atau setara dengan Rp 3,5 miliar selama lebih dari setahun.
Selain rapper Dok2 terdapat ibu dari aktor Jang Geun Suk yaitu Jeon Hye Kyung dan juga CEO Tree J Company yang nunggak pajak.
Pada hari Kamis 15, Desember 2022, Layanan Perpajakan Nasional Korea meluncurkan daftar 6.940 pembayar pajak dengan tunggakan senilai setidaknya 200 juta won selama lebih dari setahun di situs webnya. Dari 6.940 daftar tersebut, 4.423 adalah individu dan 2.517 perusahaan.
Rapper Dok2 dan Jeon Hye Kyung yang merupakan ibu dari aktor Jang Geun Suk, serta CEO Tree J Company, mereka masuk dalam daftar penunggak tersebut. Rapper Dok2 disebut karena tidak membayar pajak penghasilan senilai 300 juta won atau Rp3,5 miliar selama lebih dari setahun.
Rapper Dok sebelumnya juga digugat oleh Dealer yang merupakan perhiasan Los Angles karena tidak membayar jumlah penuh untuk cincin dan kalung yang dibelinya. Pengadilan Korea memerintahkan Dok2 untuk membayar Dealer sebesar $35.000 atau Rp546 juta.
Sebelumnya Rapper Dok2 telah dituntut karena menghindari pajak lebih dari 180 juta won atau Rp2 milir di rekening bank asing. Akibatnya ia telah dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dengan 4 tahun masa percobaan dan denda 3 miliar won atau Rp35 miliar.
Pemilik nama asli Lee Joon Kyung, Dok2 adalah artis rekaman Korea Selatan yang dulu debut di bawah naungan agensi Illionaire Records. Dok2 debut dengan Chapter One dengan merilis single digital bertajuk ALLBLACK.
Sebagai anggota lama dari hip hop kolektif The Movement Crew, Dok2 memproduksi dan berkolaborasi dengan beberapa artis hip-hop Korea lainya.
Saat ini Dok2 dan The Quiett bekerja sama untuk membentuk label rekaman independen hip-hop mereka sendiri, yang dikenal sebagai Illionaire Records.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"