KONTEKS.CO.ID – Direktur PT Caution Live, Jai Hyun Park atau Direktur Park asal Korea ditangkap pihak kepolisian di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 November 2022.
Sebelumnya, konser KPop We All Are One harus diundur hingga tahun 2023. Konser yang semestinya digelar pada 10-12 November 2022 ini ditunda dengan alasan mempertimbangkan insiden kerumunan dan keamanan.
Para penonton kecewa berat karena pengumuman dirilis hanya beberapa hari sebelum hari H. Karena banyak penonton dari luar Jakarta sudah membeli tiket bus atau pesawat ke Jakarta atau memesan hotel.
Para pembeli tiket tentu saja menuntut pengembalian uang mereka. Hingga pada 10 November 2022, salah satu ketua fanbase K-Pop bernama Derpita Gultom melaporkan Direktur PT Caution Live Jai Hyun Park sebagai promotor konser itu ke pihak kepolisian.
Laporan terdaftar dalam nomer perkara LP/B/552/XI/2022/SPKT. UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari terkait tuduhan tindak pidana penipuan.
Fritz Hutapea selaku konsultan hukum Derpita Gultom mengaku bersyukur terduga pelaku berhasil diamankan. Dipastikan proses pemeriksaannya berlangsung cepat.
“Sekarang dalam tahap pra penyidikan dan saya jamin malam ini pasti akan langsung naik ke tahap penyidikan,” kata Fritz Hutapea saat ditemui awak media di Gedung Direktorat Jendral Imigrasi, Jakarta Selatan.
“Saya sangat berterima kasih, karena kan Direktur Park ini orang asing dia bisa kabur lah, semoga dengan ditangkapnya ini dia terpaksa tetap disini untuk menghadapi tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Sebelum Direktur Park ditangkap, Fritz mengaku sempat khawatir terduga pelaku yang juga merupakan warga Korea Selatan itu melarikan diri.
“Kita berupaya untuk mengembalikan uang pembeli tiket ini,” lanjutnya.
Fritz juga menanggapi komentar netizen yang menilai cara polisi menangkap pelaku tidak berperikemanusiaan. Pasalnya, sempat terjadi perlawanan dari pelaku sehingga mencuri perhatian pengunjung lain.
Menurutnya, langkah pihak kepolisian sudah tepat karena kelakuan pelaku disinyalir telah merugikan banyak pihak.
“Kalau ada pencuri dan ada polisi pasti kan harus ditangkap dengan cara apapun. Tapi saya tidak mengerti kenapa imigrasi yang diserang,” tutur Fritz.
Direktur Park memang melawan kala ditangkap di Mal Kokas. “Ada perlawanan, katanya ada di TikTok, padahal paspornya saja sudah ditahan, berarti pihak imigrasi berhak dong tahan mereka,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"