KONTEKS.CO.ID – Kabar menggemparkan datang dari Chen, Baekhyun, dan Xiumin EXO atau EXO-CBX. Grup EXO-CBX mengakhiri kontrak eksklusif mereka dengan SM Entertainment melalui hukum.
Kasus EXO-CBX vs SM Entertainment trending di media sosial. EXO-CBX menyebut mereka mengalami kontrak perbudakan di bawah SM Entertainment.
Lee Jae Hak dari Firma Hukum Lin selaku kuasa hukum menerangkan bahwa EXO-CBX sudah 7 kali meminta untuk transparansi pendapatan mereka kepada SM Entertainment. Namun, tidak digubris.
EXO-CBX vs SM Entertainment
“Dari 21 Maret hingga saat ini, kami mengirim sertifikasi konten ke SM sebanyak 7 kali, dan melalui ini, kami berulang kali meminta salinan data penyelesaian transparan dan alasan penyelesaian. Namun, SM tidak dapat memberikan salinan data tersebut,” jelas perwakilan EXO-CBX yang dilansir dari Soompi.
“Merupakan hak paling tidak sah dari seniman untuk meminta dasar penyelesaian yang akurat dan transparan untuk penyelesaian yang belum jelas selama ini,” lanjut perwakilan EXO-CBX.
“SM juga berkewajiban untuk mematuhinya sesuai dengan kontrak eksklusif dan Undang-Undang Pengembangan Industri Seni dan Budaya Populer. Namun, SM mempertahankan posisi yang tidak adil sehingga pada akhirnya tidak dapat memberikan salinan data tersebut,” kata sang pengacara.
Kontrak Perbudakan Idol K-Pop
EXO-CBX pun memutuskan untuk mengakhiri kontrak mereka terhitung 1 Juni 2023.
Pengacara Lee Jae Hak juga mengatakan bahwa SM Entertainment berusaha membuat kontrak dengan masa tidak masuk akal yakni sampai 17 atau 18 tahun.
Hal ini dianggap tidak adil dan merupakan kontrak perbudakan idol K-Pop.
“SM sedang mencoba untuk mengklaim masa kontrak masing-masing minimal 17 atau 18 tahun, dengan meminta artis menandatangani kontrak eksklusif berikutnya, karena masa kontrak 12 atau 13 tahun tidak cukup. Ini adalah tirani yang sangat tidak adil. Lagi dan lagi,” jelas EXO-CBX.
Sementara itu, SM Entertainment memang bukan pertama kalinya terseret kasus kontrak perbudakan ini. Sederet artis sebelumnya juga melawan SM Entertainment di pengadilan karena menilai kontrak yang tidak masuk akal.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"