KONTEKS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat lima Provinsi di Indonesia tertinggi aduan kasus dugaan pelanggaran HAM selama 2022.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, Provinsi di Indonesia tertinggi adalah Sumatra Utara.
“Lima wilayah terbesar yang merupakan terjadinya kasus dugaan pelanggaran HAM adalah Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” kata Uli di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Desember 2022.
Selain lima provinsi, Komnas HAM mencatat instansi ataupun lembaga yang tercatat banyak dilaporkan dalam dugaan kasus tersebut.
Dikatakan Uli, instansi Polri tercatat tertinggi selama Tahun 2022 yang menjadi sasaran aduan dugaan pelanggaran HAM oleh masyarakat.
“Tiga besar pihak yang merupakan teradu yang ditangani mekanisme pemantauan dan penyelidikan adalah kepolisian 232 (aduan pelanggaran HAM),” kata Uli Parulian di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Desember 2022
Data tersebut, kata Uli, tercatat dalam tiga besar aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang ditujukan kepada suatu instansi.
Selain instansi Polri, di posisi kedua aduan terbanyak dugaan pelanggaran HAM ditujukan kepada pihak korporasi.
“Korporasi 75 (aduan), dan pemerintah pusat 54 (aduan),” ujar Uli.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"