KONTEKS.CO.ID – Andi Pangerang bersalah karena mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.
Andi Pangerang bersalah adalah hasil Sidang Majelis Etik ASN Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang digelar Rabu, 26 April 2023.
Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peneliti Lapan BRIN itu diketahui telah mengancam akan menghabisi warga Muhammadiyah dalam unggahan komentarnya di media sosial.
“Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin,” ungkap Ratih Retno Wulandari, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 April 2023.
Putusan diambil seusai Majelis Etik ASN yang beranggotakan 5 orang dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung, dan unsur lainnya menyidangkan Andi Pangerang.
Sidang yang dibuka pukul 09.00 WIB itu memakan waktu lebih dari enam jam dan digelar tertutup. Majelis Etik ASN mengajukan 38 petanyaan kepada terperiksa.
Ratih menuturkan, selama proses sidang berlangsung Andi Pangerang berkali-kali menyesali tindakannya. Dia berjanji lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di ranah media sosial.
Tetapi Majelis Etik ASN tetap menyatakan yang bersangkutan bersalah. Mereka juga merekomendasikan agar peneliti muda itu diproses hukum.
“Majelis Kode Etik merekomendasikan sidang hukuman disiplin PNS merujuk bukti-bukti dan hasil klarifikasi,” beber Ratih.
Dalam Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94/2021, Sidang Hukuman Disiplin baru bisa dihelat minimal 7 hari pascaputusan PPK sehubungan hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.
Ratih menyebutkan, paling cepat Sidang Hukuman Disiplin Andi Pangerang dilakukan Selasa, 9 Mei 2023.
Sekadar infromasi, Andi Pangerang Hasanuddin mengundang perhatian publik karena mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Alasannya, hanya karena berbeda metode dalam menentukan 1 Syawal 1444 H/2023 M.
Melansir akun LinkedIn, Andi Pangerang diketahui tertarik dengan astronomi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"