entertainment

Tuding Dito Mahendra Lakukan Penyekapan Sadis, Nikita Mirzani Didakwa Tiga Pasal Berlapis

Senin, 14 November 2022 | 14:15 WIB
Nikita Mirzani didakwa 3 pasal berlapis sekaligus. (Twiter)




Hairul melihat status Nikita itu karena, menjadi pengikut (follower) Nikita Mirzani menggunakan akun @lampukuning5678, selanjutnya saksi Hairul melakukan tangkapan layar terhadap instastory Nikita tersebut.





“Hairul Yusi kemudian memberitahukan postingan tersebut kepada Dito dan atas pemberitahuan tersebut dan Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan perbuatan terdakwa,” bunyi dalam dakwaan.





Hairul Yusi adalah rekan Dito yang membantu Dito dalam proses penjualan sepatu Hermes. Seperti diketahui, Melisa merupakan rekan bisnis Dito bertemu Dito dan Hairul dengan niat untuk mencari sepatu.





Kemudian, Mahendra Dito menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dan menawarkan dengan harga Rp 17.500.000 kepada Melisa. Lalu rekan Dito, Haerul Yusi mendatangi apartemen Melisa di Jakarta Barat untuk mengambil uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp 5 juta.





Namun, karena Melisa melihat unggahan Nikita Mirzani, dia lantas membatalkan pembelian sepatu Hermes milik Dito Mahendra.


Halaman:

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB