"Mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang. Saya harus berdiri lagi sendiri. Pertama ya saya pasti harus nemuin anak saya lah," pungkas Ammar dengan nada pasrah.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Ammar diduga terlibat peredaran narkoba di dalam rutan pada akhir 2024
. Ia disebut menerima 100 gram sabu yang kemudian dibagi dua untuk diedarkan kembali, meski tuduhan "bandar" ini dibantah keras oleh pihaknya.
Nasib akhir Ammar Zoni akan diputuskan oleh Majelis Hakim pada sidang putusan 23 April 2026.***