KONTEKS.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan global. Pelantun Roar, Katy Perry, dilaporkan ke pihak berwajib atas tudingan serius terkait pelecehan seksual.
Kasus yang diduga terjadi belasan tahun silam ini kembali mencuat setelah aktris Ruby Rose buka suara secara blak-blakan melalui platform Threads.
Mantan pemeran Batwoman tersebut mengaku menjadi korban tindakan tidak pantas dari Katy Perry saat keduanya berada di klub malam Spice Market, Melbourne, Australia, pada Agustus 2010 silam.
Insiden "Spice Market" yang Berujung Laporan Polisi
Menurut pengakuan Ruby, insiden itu terjadi saat ia masih berusia awal 20-an. Kejadian di klub malam tersebut diakui Ruby memberikan dampak emosional yang mendalam hingga ia sempat kesulitan untuk bersuara selama bertahun-tahun.
Kini, Kepolisian Victoria melalui tim khusus mulai bergerak mendalami laporan tersebut.
"Tim investigasi kekerasan anak dan kekerasan seksual Melbourne sedang menginvestigasi kasus kekerasan seksual di Melbourne pada tahun 2010 lalu," jelas perwakilan Kepolisian Victoria, Kamis 16 April 2026.
Baca Juga: JENNIE ERA! Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh TIME 2026, Jadi Satu-satunya Artis K-Pop!
Pihak Katy Perry Sebut Ruby Rose Berbohong
Menanggapi bola panas ini, pihak manajemen Katy Perry langsung memasang badan. Mereka membantah keras seluruh tudingan Ruby Rose dan menyebut pernyataan sang aktris sebagai kebohongan yang ceroboh sekaligus berbahaya bagi reputasi kliennya.
Perwakilan Katy juga menyindir riwayat Ruby Rose yang dinilai sering melempar tudingan publik kepada individu lain di media sosial tanpa bukti yang valid.
"Tuduhan yang tersebar di media sosial dari Ruby Rose tentang Katy Perry tidak hanya bohong namun itu adalah kebohongan yang sangat ceroboh dan berbahaya," tegas pihak perwakilan Katy Perry.
Ruby Rose Fokus Jalani Penyembuhan Mental
Setelah menyelesaikan proses pelaporan secara resmi pada Selasa 14 April 2026, Ruby Rose menyatakan bahwa dirinya akan mulai membatasi komentar publik guna menghormati proses hukum yang berjalan.
Baginya, langkah hukum ini menjadi bagian penting dari proses pemulihan trauma pribadinya.