KONTEKS.CO.ID - Wardatina Mawa, mengaku akan menggugat cerai suaminya, Insanul Fahmi usai menikah siri dengan Inara Rusli.
Sebelumnya, dia telah melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan, pada November 2025 lalu.
"Saya sudah memutuskan untuk selesai (gugat cerai Insanul Fahmi). Iya, tetapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik. Mohon doanya," ujarnya usai pemeriksaan laporannya atas Insanul Fahmi dan Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Kamis, 4 Desember 2025.
Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umrah saat Daerah Dilanda Banjir
Sementara, terkait pemeriksaan yang dilakukan dia mengaku dimintai keterangan selama 4,5 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ada 26 pertanyaan totalnya," ucapnya.
Mawa, sapaannya juga mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik.
"Saya alhamdulillah sudah lega sih. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik. Dan ya Insyaallah semoga berjalan dengan lancar ya," ucap Wardatina Mawa.
Baca Juga: Percepat Pemulihan Terpadu, Menteri Maman Petakan UMKM Terdampak Bencana
Dalam pemeriksaan, kata Mawa, dia sudah memberikan jawaban detail dan terstruktur.
"Sudah saya sampaikan bukti-bukti, CCTV, chat, semuanya sudah saya jelasin semua terstruktur," katanya.
"Jadi insyaallah tinggal bagaimana prosesnya itu aja berjalan dengan lancar insyaallah. Mohon doanya semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Inara Rusli juga turut melaporkan penyebar video rekaman CCTV berisi adegan dewasa dirinya dengan pengusaha Insanul Fahmi.