Namun, ketika ditanya terkait alasan gugatan atau kemungkinan adanya tuntutan harta gono-gini, pihak pengadilan memilih untuk tidak mengungkapkan detailnya.
Sunoto menegaskan bahwa alasan perceraian hingga substansi perkara bersifat sangat pribadi, sehingga pengadilan menjaga ruang privasi bagi kedua belah pihak.
“Saya kira itu sudah masuk substansi. Karena perkara perceraian ini sifatnya menyangkut kehormatan dan privasi, saya kira itu substansial,” jelasnya.
Persidangan ini dipastikan menjadi sorotan mengingat Marissa Anita adalah publik figur yang telah menikah selama 17 tahun.***