KONTEKS.CO.ID - Nama Tasya Farasya kembali jadi bahan pembicaraan hangat, bukan karena konten beauty-nya, tapi karena kabar perceraiannya.
Ia disebut-sebut telah resmi menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika yang menyebut perkara tersebut sudah terdaftar secara elektronik (e-court) sejak 12 September 2025.
Baca Juga: Ini Dia Pelaku Penembakan Zetro Leonardo Purba plus Motif Pembunuhan Geng Sadis Los Maleantes
“Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT, tergugatnya AS. Kami tidak bisa menyebutkan nama lengkapnya,” ujar Dede saat diwawancarai Konteks.co.id di kantornya pada Senin, 15 September 2025.
Sidang perdana dijadwalkan pada 24 September 2025 dan saat ini kedua pihak tengah menunggu pemanggilan resmi dari pengadilan.
Prosedur standar akan dijalankan, termasuk potensi mediasi jika kedua belah pihak hadir.
Baca Juga: Isu Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Netizen Heboh Cari Tanda-Tanda Retaknya Rumah Tangga
Proses Cerai Resmi, Tidak Ada Pengajuan Manual Lagi
Gugatan yang diajukan Tasya Farasya sudah melalui sistem e-court artinya semua proses dilakukan secara elektronik.
Menurut Humas PA Jaksel, semua perkara sekarang memang wajib didaftarkan melalui sistem digital tersebut.
“Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court. Tidak ada yang manual,” jelas Dede Rika.
Ia juga menambahkan bahwa penggugat dalam hal ini menggunakan jasa kuasa hukum untuk mengajukan gugatan.