KONTEKS.CO.ID - Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta mengaku menangkap dan memeriksa artis JF pada Maret 2025 lalu.
Artis JF itu diduga adalah Jonathan Frizzy, kekasih artis sinetron Ririn Dwi Ariyanti. Statusnya kini masih sebagai saksi.
Jonathan Frizzy alias Ijonk telah menjalani pemeriksaan Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April 2025.
Baca Juga: Artis JF Diciduk Polisi Bandara, Bawa Narkotika Rokok Elektrik, Siapa Dia?
Jonathan Frizzy diduga terlihat membawa narkotika jenis obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik atau vape.
"Satnarkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang barisikan obat keras jenis etomidate sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu pada Senin, 28 April 2025.
Polisi sempat menahan artis JF pada Maret 2025, "Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," tambahnya.
Baca Juga: Nasib Popemobile 001 yang Hanya Satu di Dunia usai Pemakaman Paus Fransiskus
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka.
Ketiga tersangka yang sudah ditahan bukan merupakan figur publik. Sedangkan, Ijonk masih berstatus saksi sehingga tidak ditahan.
Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025.
Baca Juga: Mohamed Salah Cetak Sejarah Premier League, Raja Mesir Jadi Penguasa di Eropa
"Kemarin pada 21 April 2025, kami juga berkomunikasi untuk kita layangkan panggilan kedua," jelasnya.