Baca Juga: Ketangkep Lagi! Fachri Albar Dicokok Polres Jakbar Kena Kasus Narkoba
Jeratan Kasus Narkoba
Pada tahun 2018, tepatnya pada 14 Februari, Fachri Albar ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sang Aktor kedapatan memiliki satu paket sabu, ganja, tablet pink yang mengandung narkotika alprazolam, serta Dumolid.
Dilaporkan bahwa ia telah menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Atas perbuatannya, "Ai" dijatuhi hukuman 7 bulan rehabilitasi.
Baca Juga: 9 Langkah Gereja Katolik Setelah Paus Fransiskus Wafat: Penghancuran Fishermans Ring dan Konklaf
Sebelumnya, pada 2007, Fachri sempat tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama empat hari setelah BNN menemukan sekitar 0,3 gram sabu di kamarnya.
Polisi menggeledah rumah ayahnya, Ahmad Albar, yang kala itu juga terjerat narkoba.
Tak berbeda nasibnya dengan keluarga, menjelang bebasnya Fachri, sang kakak, Ozzy Albar, ditangkap pada 10 September 2018 dalam kasus serupa.
Kembalinya Fachri ke jeruji besi mengejutkan publik dan industri hiburan. Apakah kali ini rehabilitasi intensif bisa menyelamatkan karier dan kehidupannya?***