KONTEKS.CO.ID - Melalui Instagramnya, Rieke Diah Pitaloka tak henti-henti memperjuangkan soal kasus sengketa tanah milik Mat Solar.
Melansir Instagram @riekediahp pada Minggu, 23 Maret 2025, Rieke menuliskan update kasus tanah Mat Solar.
"Ijin update Penanganan Kasus Mat Solar. Jumat, 21 Maret 2025 pukul 09:00 Wi di Pengadilan Negeri Tangerang," ungkap Rieke.
"Agenda menyerahkan Surat Permohonan Konsinyasi dan Surat Pencabutan Gugatan," tulisnya di Instagram @riekediahp.
Baca Juga: The Art of Negotiation Episode 6: Strategi Joo No, Naikkan Harga Saham dalam 4 Pekan
Pencabutan gugatan dihadiri Pihak Penggugat (Mas Idham dan Kuasa Hukumnya). Perwakilan PT Cinere Serpong Jaya. Kuasa Hukum Hj Idris (Tergugat).
Rieke pun mengunggah hasil sidang, yaitu:
1. Para Pihak bersama-sama telah
menyerahkan Surat Permohonan Konsinyasi pada Pengadilan Negeri Tangerang.
2. Pihak Penggugat beserta kuasanya telah menyerahkan surat permohonan pencabutan gugatan pada Pengadilan Negeri Tangerang.
3. Para Pihak diterima oleh Pihak Pengadilan Negeri Tangerang yaitu saudara dedi selaku Juru Sita.
Baca Juga: Bursa Turki Hancur Lebur hingga Trading Halt, Lira Terjun Bebas dan Politik Makin Panas
Agenda Selanjutnya
1. Bahwa Pihak Pengadilan Negeri akan memproses pencairan konsinyasi sebelum tanggal 27 Maret 2025.
2. Bahwa Para Pihak bersama-sama akan
menindaklanjuti surat tersebut di tanggal 24 maret
2025.