Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.
Namun respons yang diterima justru berisi ancaman dan pemerasan sebagai imbalan 'tutup mulut'.
Baca Juga: Viral No Other Land, Film Dokumenter Pemenang Oscar 2025 Ini Menggugah Kesadaran Global
"Kemudian, korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor," jelasnya.
"Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak-up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'," kata Ade.***