KONTEKS.CO.ID - Band punk Sukatani akhirnya buka suara terkait video klarifikasi mereka yang viral, di mana mereka terlihat tanpa topeng, yang selama ini menjadi identitas mereka.
Dalam video tersebut, Sukatani mengungkapkan adanya intimidasi dari pihak luar.
Dan, mereka menegaskan penolakan atas tawaran untuk menjadi Duta Polisi yang sempat diajukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan tersebut dibagikan melalui akun Instagram resmi @sukatani.band, @yayasanlbhindonesia, dan @lbhsemarang, yang memuat beberapa slide gambar berisi penjelasan dari band ini.
Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Rekrut Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR, Janjikan Gaji Lebih Besar
Mereka memulai dengan menyatakan masih dalam masa pemulihan setelah serangkaian kejadian yang menimpa mereka sejak Juli 2024.
"Tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian terus kami alami, hingga kami akhirnya merilis video klarifikasi terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar' kami. Kejadian ini menyebabkan berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil bagi kami," tulis Sukatani dalam keterangan unggahan tersebut pada Sabtu (1/3/2025).
Band ini juga mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas dukungan yang diterima dari berbagai pihak.
Selain itu, mereka menambahkan mereka menerima banyak tawaran setelah vokalis mereka, Twister Angel, dipecat dari posisinya sebagai guru di SDIT Banjarnegara.
Namun, mereka dengan tegas menolak tawaran menjadi Duta Kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Komitmen Berbenah! Usul Band Sukatani Jadi Duta Kritik Polri
"Setelah video klarifikasi kami diunggah, banyak tawaran yang datang kepada Twister Angel terkait pemecatannya. Terutama untuk Sukatani, tawaran untuk menjadi Duta Polisi dari Kapolri datang, namun kami menolak tegas tawaran tersebut," ungkap mereka.
Band punk Sukatani sempat mencuri perhatian publik setelah membuat video permintaan maaf terkait lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Dalam video tersebut, kedua personel band, Muhammad Syifa Al Ufti (Electroguy) dan Novi Chitra Indriyaki (Twister Angels), menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.