"Saya tidak mengenal kakek sama sekali karena dia meninggal saat usia saya berusia 2 tahun," katanya.
Baru setelah dewasa dia mulai mencari tahu soal sosok kakeknya.
"Jadi aku tidak punya ingatan pribadi tentangnya. Aku juga tumbuh tanpa mengetahui apa pun soal dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pro-Jepang."
Dari situ dia menemukan beberapa fakta terkait hubungan si kakek dengan Jepang dan tanah peninggalannya.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Luncurkan Lalisa Comics: Perpaduan Musik dan Visual dalam ALTER EGO
"Aku pertama kali mengetahui hal ini melalui berita pada tahun 2011."
"Sejak saat itu, aku beberapa kali mengunjungi Pusat Kebenaran dan Keadilan Sejarah, mempelajari catatan sejarah untuk mencari tahu kebenarannya."
Dari proses itu, Lee Ji Ah menemukan catatan donasi kakeknya.
"Terlepas dari konteks sejarah saat itu, aku percaya bahwa tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun."
"Selain itu, jika tanah di Anyang yang menjadi perdebatan saat ini memang diperoleh pada masa penjajahan Jepang, aku yakin sepenuhnya bahwa tanah itu seharusnya dikembalikan kepada negara," tegasnya.***