KONTEKS.CO.ID – Anak Lilis Karlina ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba.
Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD masih berusia 15 tahun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
RD yang masih berstatus siswa kelas 3 SMP itu ditangkap di kediamannya di daerah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu, 12 Maret 2023.
“Tersangka mengedarkan kesediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar,” kata AKBP Edwar Zulkarnain, Kapolres Purwakarta dikutip dari YouTube Kompas Tv.
“Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar, secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online, maupun langsung kepada pembeli,” lanjutnya.
Barang bukti yang disita dari RD yaitu 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.
Semua obat-obatan itu dibeli RD secara online. Anak Lilis Karlina bahkan disebut sebagai bandar narkoba.
Lilis sendiri terlihat sempat mengunjungi kantor polisi pada Senin, 13 Maret 2023.
Namun dia belum mau bicara. Pendangdut yang dikenal lewat lagu “Goyang Karawang” itu terlihat menutup wajahnya dengan cadar.
Sejumlah netizen turut berkomentar di akun media sosial Lilis Karlina. Beberapa diantaranya mengungkap rasa terkejutnya ketika tahu putra Lilis yang masih berusia belasan tahun sudah menjadi pengedar narkoba.
“Gimana sih Bu, kok anaknya yang masih 15 tahun bisa jadi bandar ibu nggak tau, aduh,” tulis netizen.
“Kelihatan kalau enggak bisa ngedidik anak dengan bener yang dipentingin diri sendiri,” tulis yang lain,
Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990. Lagu-lagunya dikenal berbau etnik Sunda. Sejumlah lagunya yang terkenal selain “Goyang Karawang” juga ada “Sinden Jaipong” dan “Siapa Kau”.
Lilis diketahui tiga kali menikah dan memiliki tiga orang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"