KONTEKS.CO.ID – Serial In the Name of God: A Holy Betrayal dinilai kontroversial karena menceritakan sekte sesat di Korea Selatan.
Saking kontroversialnya, In the Name of God: A Holy Betrayal sempat mengalami penundaan tayang karena dituntut oleh tokoh yang diceritakan dalam serial dokumenter tersebut.
Sinopsis In the Name of God: A Holy Betrayal
Sinopsis serial ini menceritakan tentang empat sekte sesat yang ada di Korea Selatan.
Keempat sekte tersebut bernama Jeong Myeong Seok atau JMS, Lima Samudera, Taman Bayi (Baby Garden), dan Gereja Pusat Manmin.
Masing-masing episodenya akan mengupas tuntas mengenai keempat pemimpin sekte yang mengaku menjadi juru selamat atau Tuhan.
Serial dokumenter ini juga menyuguhkan kesaksian dari korban dan mantan anggota dari masing-masing sekte.
Selain itu, diceritakan juga bagaimana kekejaman dari keempat pemimpin sekte tersebut, mulai dari pelecehan seksual, pembunuhan dan kekerasan anak di bawah umur, pemerasan, dan masih banyak lainnya.
Jadwal tayang
Serial ini sudah dirilis Netflix yang terdiri dari delapan episode.
Episode pertama hingga ketiga akan fokus mengulik kisah sekte JMS. Kemudian, episode keempat akan mengisahkan pembunuhan sadis 32 orang dalam sekte Lima Samudra.
Kisah sekte selanjutnya, yakni Baby Garden atau Taman Bayi, akan dikupas tuntas dalam episode kelima hingga keenam.
Dua episode terakhir dikemas untuk mengisahkan sekte terakhir, yakni Gereja Pusat Manmin.
Delapan episode tersebut sudah dirilis secara bersamaan baik di Netflix maupun di MBC.
Kisah nyata
Serial dokumenter ini dinilai kontroversial karena berani mempublikasi kultus atau sekte sesat yang diangkat berdasarkan kisah nyata alias tanpa rekayasa.
Tidak tanggung-tanggung, dokumenter ini bahkan menghadirkan kesaksian dari korban dan mantan anggota masing-masing sekte.
Dokumenter yang diproduksi selama lebih dari 3 tahun ini juga menyuguhkan secara detail berbagai kasus kekejaman dan kekerasan yang dilakukan oleh pemimpin keempat sekte tersebut.
Digugat Salah Satu Sekte
Serial ini sempat menerima ancaman keras dari pihak sekte.
Kabarnya, sekte Providence yang dipimpin oleh Jung Myuseok sempat melayangkan gugatan karena dinilai menggiring opini buruk pada pemimpin mereka.
Namun, Media Today, salah satu media Korea melansir bahwa gugatan dari Providence ditolak karena riset yang dilakukan oleh MBC sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Bahkan, pihak MBC pun sudah mengumpulkan bukti valid kekejaman pemimpin sekte mereka yang tidak bisa diganggu gugat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"