KONTEKS.CO.ID – Hotman Paris Hutapea miris dengan kasus kelingking bayi tergunting hingga putus saat perawat ganti selang infus di Palembang.
Hotman Paris mengunggah sebuah berita tentang kasus kelingking bayi tergunting hingga putus di akun Instagramnya pada Minggu, 5 Februari 2023.
Rupanya keluarga dari bayi tersebut ikut merespon.
“Alhamdulillah proses hukum sudah berjalan bang , memang belum ada pengecara yang mengawal kasusnya bang,” tulis akun @**iadi_09
“Baru dari pihak kepolisian yang melakukan penyidikan dan proses hukumnya,” lanjutnya.
“Saya dari pihak keluarga korban, mohon bantuannya pak,” tulis salah satu keluarga sang bayi dengan akun @**_syauqishop.
“Perawatnya harus dipenjara dan instansi rumah sakitnya didenda puluhan miliyaran,” sahut yang lain.
Hotman Paris dengan program Hotman 911 sering memberikan pertolongan hukum bagi masyarakat.
Kronologi Kelingking Bayi Terputus
AR, bayi perempuan usia delapan bulan harus kehilangan jari kelingkingnya karena terpotong gunting oknum perawat rumah sakit.
Kasus tersebut berawal saat AR mengalami demam tinggi dan dibawa oleh orangtuanya ke RS Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat, 3 Februari 2023.
Saat menjalani perawatan, perawat memasang selang infus di tangan kanan AR. Ketika selang infus AR mampet, ibu AR memanggil perawat DN untuk membenarkan infus bayinya.
Suparman, ayah AR mengaku saat itu perawat kesulitan membuka perban untuk membetulkan infus. Karena tak segera terbuka, perawat tersebut mengambil gunting untuk memotong perban.
Saat itulah, kelingking AR ikut terpotong. Karena Kelalaian Perawat, Korban Dioperasi hingga Rumah Sakit Minta Maaf Suparman mengatakan, saat membetulkan selang infus, oknum perawat itu terlihat tergesa-gesa.
“Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun, perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya,” ujar dia saat membuat laporan pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Suparman mengatakan setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit sudah menemuinya dan meminta maaf atas kelalaian oknmun perawat tersebut.
Selain itu pihak rumah sakit memberikan kompensasi korban yang awalnya dirawat di ruang kelas III dipindahkan ke ruang VIP untuk menjalani perawatan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"