KONTEKS.CO.ID – Patricia Gouw murka dan kesal usai mendengar Bos Indosurya divonis bebas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Patricia Gouw menjadi salah satu korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Bahkan, ia hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam pembacaan vonis pengadilan bos Indosurya, Henry Surya pada Selasa, 24 Januari 2023.
Namun mendengar Henry Surya divonis bebas, Patricia Gouw tampak kecewa. Patricia Gouw sempat menginvestasikan uangnya ke koperasi tersebut sebesar Rp2 miliar.
Dia mengaku terkejut dengan hasil putusan yang memvonis bebas terdakwa Henry Surya. Dalam kasus ini, bos Indosurya itu dinilai melakukan perbuatan perdata bukan tindak pidana.
“Speechless sama hukum Indonesah,” tulis Patricia di Instagram Story dikutip pada Rabu, 25 Januari 2023.
Tak berhenti sampai situ, Patricia juga merasa lega ketika kasus ini disoroti oleh beberapa akun gosip di Instagram.
“Gila jujur gue udah agak speechless sih, eh bukan agak tapi speechless banget sih. Ini udah 2 tahun, ini masalah diperlambat selalu dan sampai akhirnya bebas itu gak masuk akal gak sih? Itu banyak banget uang korban di situ,” ungkap Patricia.
Patricia Gouw juga mengungkapkan bahwa sudah banyak meminta bantuan ke berbagai pihak. Namun, ia mengaku mendapatkan ancaman dan somasi karena ikut bersuara dalam kasus ini.
“Percayalah aku coba kontak orang-orang yang bahkan aku gak pernah kontak karena butuh saran dan bantuan dari 2020,” katanya.
“Tapi memang banyak yang bilang ini kita melawan orang yang ‘kuat’. Aku pun diancam dan somasi karena menyebut nama pak HS,” tuturnya.
Patricia mengaku pernah dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan, namun hal itu tidak terjadi hingga saat ini.
“Aku dipaksa harus minta maaf di sosmed dan dijanjikan akan dikembalikan uang 50 persen tapi tetap janji palsu. Padahal uangku di perusahaannya tapi malah aku yang diancam,” tambah Patricia.
Hingga saat ini, Patricia Gouw masih terus me-repost unggahan warganet terkait kasus Indosurya. Ia berharap mendapat keadilan dari kasus ini.
Awalnya Beli Rumah
Awalnya, Patricia Gouw berniat untuk membeli rumah sekitar tahun 2020. Tapi batal. Lantaran tak ingin uang tersebut sia-sia, Patricia dan sang ibu kemudian menitipkannya ke beberapa tempat termasuk KSP Indosurya agar bunga yang didapat lebih besar.
“Mama bilang, ‘Daripada uang itu disimpan di bank bunganya kurang besar. Aku taruh di beberapa tempat, salah satunya Indosurya. Katanya sudah OJK dan bunganya endulita,” kata Patricia Gouw dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat, 27 Januari 2023.
Patricia mengaku, bunga yang dijanjikan tempat tersebut bisa mencapai 7 persen.
Selain itu, keyakinannya dengan Indosurya karena beberapa teman dari ibunya juga sudah lebih dulu menyimpan uang di sana sehingga Patricia akhirnya deposit Rp2 miliar.
Patricia Gouw menyebut, nasabah yang menjadi korban penipuan seperti dirinya jumlahnya sekitar 6000 orang dengan total kerugian mencapai Rp15 triliun. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"