KONTEKS.CO.ID – Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri Venna Melinda terkait kasus KDRT.
Banyak netizen yang merasa khawatir kejadian seperti Lesti terhadap Rizky Billar yang mencabut laporannya akan terulang kembali.
Namun, Venna Melinda memastikan bahwa dirinya tak akan mencabut laporannya ke polisi. Hal itu disampaikan oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda.
“Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi, sudah tidak mau berdamai sudah akhir dari segalanya,” kata Hotman Paris, Senin, 16 Januari 2023.
Peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry Irawan bukan hanya membuat Venna Melinda melaporkannya ke polisi, tetapi juga berniat untuk menggugat cerai suaminya itu.
Bahkan diungkapkan Hotman Paris, bahwasannya Venna Melinda sudah berkeinginan untuk berpisah dengan Ferry Irawan sejak tiga bulan lalu.
“Sudah final dia (Venna) tidak akan mau berdamai karena selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana (cerai) setelah tiga bulan dia enggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang itu loh romantisme di balik kamar,” jelas Hotman Paris.
Kejadian KDRT yang dialami Venna Melinda bukan hanya meninggalkan cedera fisik saja tetapi juga trauma yang mendalam.
Bahkan menurut Hotman Paris, tulang rusuk Venna Melinda juga mengalami masalah akibat KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan dalam tiga bulan belakangan ini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"