KONTEKS.CO.ID –Â Hotman Paris mengaku hal yang wajar jika Norma Risma meminta ganti rugi atau klaim Rp500 juta pada Rozy.
Namun Hotman Paris mengaku permintaan Rp500 juta adalah hal yang wajar sebagai bentuk kekecewaan istri terhadap suaminya yang berselingkuh.
Tetapi Rozy mengaku permintaan ganti rugi tersebut sebagai bentuk pemerasan. Bahkan, Rozy berniat melaporkan mantan istrinya itu.
Norma Risma pun konsultasi hukum kepada Hotman Paris, usai disomasi dan digugat oleh mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.
Norma mendatangi Hotman Paris lantaran bingung, sebagai korban, dia justru malah disomasi dan dipolisikan oleh mantan suaminya itu.
Somasi yang masuk ke Norma Risma adalah terkait adanya tuduhan yang tidak terjadi saat penggerebekan Rozy Zay Hakiki, di rumah kontrakannya beberapa waktu lalu, dengan ibu mertua. Rozy dan ibu Norma disebut diarak keliling kampung.
Nyatanya, kata Hotman, hal itu tidak terjadi dan dibenarkan oleh Norma Risma. Keduanya hanya dibawa ke rumah ketua RT untuk di sidang.
“Ternyata dalam surat gugatan dari pengacara dia, ada kalimat yang menurut pihak sana tidak benar. Seolah-olah sesudah digrebek diarak keliling kampung,” ujar Hotman Paris yang dikutip dari Instagram @insta_julid pada Selasa, 10 Januari 2023.
Padahal menurut Norma Risma, kejadian itu pun tidak ada. Bahkan Hotman mengakui bahwa kalimat itu mungkin ditambahkan oleh pengacara sebelumnya.
Norma Risma Merasa Dirugikan
Selain somasi yang diterima oleh Norma Risma, dia juga dipolisikan oleh mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki atas tuduhan pemerasan. Tuduhan itu berdasarkan tuntutan Norma Risma yang merasa dirugikan akibat perbuatan mantan suaminya.
Norma Risma pun mengakui adanya tuntutan ganti rugi sebesar Rp500 juta kepada mantan suaminya.
Dia menyebut uang sebesar itu sebagai ganti rugi kemarahan, emosi, dan kerugian dirinya atas kasus yang dialami sepanjang perkawinan.
“Menurutku itu bukan pemerasan si kak. Aku sebagai perempuan udah disakitin, marah, emosi, kecewa, dan pada saat itu udah mengarah ke cerai. Menurutku itu sebagai nafkah aku aja gitu,” ujar Norma Risma.
Hotman Paris lantar membenarkan sikap Norma Risma yang meminta ganti rugi dan dalam hukum di Indonesia dibolehkan.
“Wajar dong, kalau seorang istri merasa dirugikan mah itu secara hukum pun bisa,” ujar Hotman Paris.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"