Konteks.co.idKonteks.co.id
  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
Facebook Twitter Instagram TikTok
Konteks.co.idKonteks.co.id
Login

  • Kabar Baik
  • Kontekstory
  • Rekam Jejak
  • Bola
  • Metro
  • Digital
  • Nasional
  • Kriminal
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Daerah
    • K-Pop
    • Indeks
|
Konteks.co.idKonteks.co.id
|
Home » Terima Aliran Uang Miliran, KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun
Entertainment Updated:24 November 2022 - 19:11

Terima Aliran Uang Miliran, KPK Blokir Rekening Bank AKBP Bambang Kayun

AinurrahmanAinurrahman24 November 2022 - 19:11
Bagikan WhatsApp Telegram Facebook Twitter
KPK periksa Wabup Pamekasan perkara suap
KPK tahan penyuap Mulsunadi Gunawan, penyuap Kabasarnas

KONTEKS.CO.ID – Diduga menerima suap miliaran rupiah terkait pengurusan perkara, KPK telah memblokir rekening bank milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus P.S.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pemblokiran rekening bank milik AKBP Bambang Kayun. Pemblokiran untuk kepentingan penyidikan.
“Tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran beberapa rekening bank milik tersangka dan atau pihak lain yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis 24 November 2022.

BACA JUGA:   Pesta Rakyat Dewa 19 Bakal Bersejarah, Sound System pun Berstandar FIFA

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bambang bersama pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan ham ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).


KPK akan menyampaikan setiap perkembangan kasus itu dan seluruh proses penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:   Venna Melinda Minta Hotman Paris Penjarakan Ferry Irawan

KPK belum secara resmi mengumumkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka. Biasanya, rilis penetapan tersangka akan dibarengi penahanan para tersangka.

Sedangkan AKBP Bambang Kayun langsung mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka. Sebab penetapan tersangkanya tidak sesuai ketentuan di KUHAP. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"
BACA JUGA:   Sinopsis Film Tusk: Kisah Aneh Mengerikan Soal Manipulasi Pikiran dan Tubuh

Author

  • Ainurrahman
    Ainurrahman

    Sejumlah media menempanya sebagai jurnalis profesional, mulai Koran Indopos hingga kini di KONTEKS.CO.ID

    View all posts

Share. WhatsApp Telegram Facebook Twitter

BERITA TERKAIT

Mobil China Kualitas Kaleng? Cek Tes Tabrak Gila-gilaan Ini Dulu, Baru Komentar!

8 Desember 2023 - 10:00

Komentar Justin Hubner Usai Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia!

8 Desember 2023 - 09:45

Hasil Tottenham Hotspur Vs West Ham United: Kalah lagi, Spurs Tanpa Kemenangan dalam 5 Pertandingan Terakhir

8 Desember 2023 - 09:41
BERITA TERKINI

Mobil China Kualitas Kaleng? Cek Tes Tabrak Gila-gilaan Ini Dulu, Baru Komentar!

8 Desember 2023 - 10:00

Komentar Justin Hubner Usai Resmi Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia!

8 Desember 2023 - 09:45

Hasil Tottenham Hotspur Vs West Ham United: Kalah lagi, Spurs Tanpa Kemenangan dalam 5 Pertandingan Terakhir

8 Desember 2023 - 09:41

Anak Menteri Israel Tewas dalam Perang di Gaza

8 Desember 2023 - 09:26

Hasil Everton Vs Newcastle United, The Toffees Menang Telak!

8 Desember 2023 - 09:00
© 2023 PT. Konteks Indonesia Media. Designed by Strategi Media Network.
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KONTAK

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Dukung Warga Konteks

Dukung Warga Konteks
Mohon matikan Ad Blocker

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?