KONTEKS.CO.ID – Kabar terbaru dari Putri Marino, ia akan membintangi film yang akan tayang eksklusif di Netflix Indonesia terbaru berjudul Kabut Berduri.
Film Netflix garapan sutradara Edwin bersama rumah produksi Palari Films ini akan tayang perdana pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Bergenre crime-investigative thriller, Kabut Berdurimenjadi proyek reuni bagi Putri Marino dan Edwin. Sebelumnya, mereka pernah berkolaborasi dalam film Posesif yang rilis pada 2017.
Kabut Berduri mengambil latar di beberapa lokasi di Kalimantan. Produser Muhammad Zaidy sempat mengungkapkan alasannya beberapa waktu lalu.
Selain untuk menunjang cerita yang memang spesifik mengeksplorasi budaya masyarakat adat, Kalimantan terbilang unik karena memiliki lanskap yang memukau
Tidak hanya menjadi hiburan semata, film Kabut Berduri juga ingin berkontribusi dalam meningkatkan industri pariwisata.
Lukman Sardi juga berkomentar tentang lokasi-lokasi memukau yang akan tampil dalam film Kabut Berduri.
Mulai dari Danau Sentarum hingga Rumah Panjang serta berkesempatan untuk terkoneksi langsung dengan masyarakat di sana.
Sinopsis Film Kabut Berduri
Kabut Berduri berkisah tentang seorang detektif yang terpaksa menghadapi masa lalunya demi mengungkap kasus pembunuhan berantai sarat misteri di perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Elemen investigasi kejahatan yang intens dengan eksplorasi mendalam akan isu-isu sosial dipadukan menjadi satu dalam film ini.
Selain Putri Marino, Kabut Berduri juga menghadirkan sederet aktor ternama, seperti Lukman Sardi, Yoga Pratama, Yudi Ahmad Tajudin, Yusuf Mahardika, Siti Fauziah, Iedil Dzuhrie Alaudin, Kiki Narendra dan Sita Nursanti.
Sang sutradara Kabut Berduri, Edwin telah meraih sejumlah penghargaan internasional salah satunya Golden Leopard di Festival Film Locarno 2021.
Selain itu juga Sutradara Terbaik dan Penulis Skenario Adaptasi Terbaik di Festival Film Indonesia 2022 untuk film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"