KONTEKS.CO.ID – Tiko suami BCL atau Bunga Citra Lestari terseret dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Pada Selasa, 4 Juni 2024 kasus dugaan penggelapan uang tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah naik tahapan penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro pada Selasa, 4 Juni 2024.
Kronologi Tiko Suami BCL Terseret Dugaan Penggelapan Rp6,9 M
Mantan istri Tiko Aryawardhana berinisial AW melaporkan suami BCL ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Betul (pelapor) mantan istri Tiko,” kata Leo Siregar kuasa hukum AW pada Selasa, 4 Jumi 2024.
Leo menjelaskan ada dugaan Tiko Aryawardhana telah melakukan tindak pidana penipuan
Juga penggelapan dalam jabatan sehingga AW mengalami kerugian Rp6,9 miliar.
Leo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada periode 2015-2021.
Saat itu, AW dan Tiko sepakat mendirikan perusahaan bernama PT AAS.
AW, yang saat itu masih berstatus istri Tiko menjabat komisaris sedangkan Tiko menjabat direktur.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” jelas Leo.
“Pada saat itu klien kami menjadi komisaris sementara Tiko menjadi Direktur tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” sambungnya.
Leo menyebut kliennya saat itu tidak terlalu ikut campur dalam pengurusan kegiatan usaha agar Tiko leluasa mengurusi perusahaan.
Namun, AW menduga hal itu menjadi celah terjadinya tindak pidana.
“Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik,” katanya.
“Sehingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.”
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelasnya.
Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini menguat pada 2021.
AW menemukan kecurigaan yaitu dua dokumen berupa P&L (profit and loss).
Pihak AW menduga ada manipulasi laporan untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
“Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan dia menemukan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.”
“Karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk klarifikasi maka klien kami melaporkan peristiwa ini ke polisi,” tegasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"