KONTEKS.CO.ID – Sidang Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabara atau Brigadir J, akan dilanjutkan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Agenda akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Akan ada 12 saksi yang antara lain dari pihak keluarga dan kerabat Brigadir J.
“Sidang ditunda Selasa minggu depan. Sidang atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditutup,” kata majelis hakim, Wahyu Imam Santoso, saat menutup sidang perdana Richard Eliezer, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Saksi yang merupakan keluarga antara adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak, Yuni Artika Hutabarat dan Rosti Hutabarat.
“Akan periksa saksi, waktunya tidak dalam waktu dekat ini nanti akan kita periksa nanti. Selasa depan kita putuskan 12 orang saksi di dalam BAP Saksi. Kita dahulukan korban dari keluarganya,” ujar Wahyu.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy memohon kepada majelis hakim melalui JPU agar bisa memberikan kepastian menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka sudah didakwa perkara pembunuhan berencana. Meski tetap mendahulukan keluarga saksi dari keluarga korban.
“Mohon izin hakim yang mulia, sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan murah, mohon yang mulia melalui Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf,” kata Ronny.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"