KONTEKS.CO.ID – Festival Musik Malaysia akhirnya menggugat secara hukum band The 1975. Usai Matty Healy mencium pemain bass Ross MacDonald di festival Good Vibes di Kuala Lumpur.
Sikap band The 1975 dianggap sangat menyakitkan hati rakyat Malaysia saat manggung pada 21 Juli 2023.
Terutama saat vokalis Matty Healy mengkritik undang-undang anti-LGBTQ Malaysia dengan berperilaku provokatif selama penampilan utama mereka.
Kata-kata Matty Healy di atas panggung membuat rakyat Malaysia tersinggung.
“Saya tidak mengerti maksud dari mengundang 1975 ke sebuah negara dan kemudian memberi tahu kami dengan siapa kami dapat berhubungan seks. Sayangnya, Anda tidak akan mendapatkan satu set lagu yang membangkitkan semangat karena saya sangat marah.”
“Dan itu tidak adil bagi kalian, karena kalian tidak mewakili pemerintah kalian. Karena kalian adalah anak-anak muda, dan saya yakin banyak di antara kalian yang gay, progresif, dan keren.”
Healy yang minum alkohol di atas panggung, juga merusak drone yang dioperasikan oleh promotor festival.
Tiga puluh menit kemudian, setelah tujuh lagu, band ini diusir dari panggung saat Healy mengatakan kepada penonton.
“Baiklah, kami baru saja dilarang dari Kuala Lumpur, sampai jumpa lagi.”
Band ini kemudian membatalkan pertunjukan mereka yang akan datang di Indonesia dan Taiwan, dan pihak berwenang Malaysia melarang mereka untuk tampil di negara tersebut.
The 1975 Digugat Hukum
Dilansir dari Guardian, promotor festival, Future Sound Asia (FSA), kini sedang mengajukan tuntutan terhadap band asal Inggris tersebut.
Dan meminta mereka untuk mengakui tanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada FSA atas kerugian yang terjadi.
Jika mereka gagal melakukannya, FSA akan mengambil tindakan di Inggris. FSA mengklaim bahwa tindakan Healy telah menodai reputasi festival. Mereka dengan sengaja melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan FSA.
Tuntutan FSA merupakan kasus hukum kedua yang akan dihadapi oleh band ini atas insiden tersebut.
Sekelompok musisi dan vendor festival Malaysia juga sedang mempersiapkan gugatan class action untuk menuntut kerugian yang ditimbulkan akibat pembatalan tersebut.
Mathew Thomas Philip dari firma hukum Malaysia menyiapkan gugatan class action, mengatakan pihak 1975 harus bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas kerugian yang diderita oleh para artis dan vendor.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"