KONTEKS.CO.ID – Skandal foto telanjang jadi viral setelah PKN salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengaku diminta foto tanpa busana saat body check.
Pada Senin, 7 Agustus 2023, PKN resmi melapor ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Angraini.
“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata kuasa hukum korban Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin 7 Agustus 2023.
PKN melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh MUID dari Miss Universe Indonesia.
Dugaan tindakan pelecehan itu dilakukan saat menjelang grand final Miss Universe Indonesia 2023.
“Ya dari proses dari mereka menggelar acara Miss Universe sebelum dilakukan grand final. Ada beberapa peristiwa yang terjadi, ya dan itu diidentifikasi dugaan pelecehan. (Kejadian) baru seminggu lalu,” jelasnya.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Mellisa menyebutkan ada banyak yang telah menjadi korban dugaan pelecehan.
“Korban banyak, mohon dulu teman-teman kasih waktu dulu. Mau laporan ya, kita mau melakukan pelaporan,” katanya.
Skanda Foto Telanjang Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus 2023.
Mellisa menjelaskan kliennya saat itu diminta menjalani pengecekan badan tanpa busana. Padahal, hal tersebut tidak ada dalam rangkaian acara.
“Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking,” ujarnya.
“Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek,” tegasnya.
Mellisa menyertakan beberapa barang bukti.
“Bukti dokumen surat foto dan video kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka,” lanjutnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"