KONTEKS.CO.ID – Komika Mamat Alkatiri dilaporkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pencemaan nama baik, Selasa, 4 Oktober 2022.
Hillary melaporkan Mamat Alkatiri setelah materi komika asal Papua tersebut dianggap sebuah jenis kekerasan verbal.
Hillary lantas mengunggah sebuah video pendek yang menunjukkan bagian materi komedi Mamat Alkatiri yang dianggapnya merupakan kekerasan verbal.
Pada video tersebut, Mamat Alkatiri memang mengeluarkan kata-kata kotor saat menyampaikan materi.
Ternyata hal itu tak bisa diterima Hillary dan dianggap sebuah verbal harrasment atau kekerasan verbal.
“Jangan takurt ayo, masuk ke dalam politik, eh …t**,” kata Mamat Alkatiri saat open mic.
“Coba yang ngomong gitu yang bapaknya bukan anggota DPR, bukan punya partai, coba aja. Saya bukan siapa-siapa, gak punya apa-apa, masuk politik emang gak dimintain duit sama partai? G****k,” sambungnya.
Pada keterangan video tersebut, Hillary mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Mamat Alkatiri itu bukan sebuah kritik.
“Gausah bawa2 saya pejabat publik harus siap di kritik deh. T** dan g* bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT,” tulisnya.
Hillary pun mengatakan bahwa dirinya sangat tahu hukum, apalagi ia merupakan lulusan S3 hukum. Ia membantah bahwa tindakannya melaporkan Mamat Alkatiri adalah sikap antikritik.
“Saya sudah berjuang belajar sampai s3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilanga antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum,” tegasnya.
Hillary pun berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi yang menurutnya cara untuk menggiring opini melalui roasting yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"