KONTEKS.CO.ID – Penyanyi Nindy Ayunda kembali diperiksa terkait hubungannya dengan Dito Mahendra yang kini jadi buronan polisi.
Sejauh ini, penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda (NA) sudah tiga kali diperiksa Bareskrim Polri.
Pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu, selama 10 jam Nindy diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta Selatan.
Kini, pada Rabu, 31 Mei 2023, Nindy kembali datang ke Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy.
Nindy dimintai keterangan terkait kasus Dito Mahendra, baik atas kepemilikan senjata api ilegal atau dugaan menyembunyikan tersangka. Hingga kini, tersangka Dito Mahendra masih menjadi buronan polisi.
Usai pemeriksaan, Nindy langsung memberikan bantahan dirinya telah menikah siri dengan Dito Mahendra.
Sebelumnya Nindy sempat dituding tinggal satu rumah dan menyembunyikan Dito. Ia pun tegas membantah hal tersebut.
“Saya tidak pernah tinggal satu rumah,” tegas Nindy Ayunda.
Seteru Nikita Mirzani ini juga siap memberikan bukti atas tuduhan-tuduhan yang telah merugikan namanya.
“Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan. Jadi terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini, saya ucapkan terima kasih,” kata Nindy.
Diketahui Nindy menyambangi Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra.
Pada pemeriksaan tersebut, Nindy Ayunda dicecar 20 pertanyaan. Tim kuasa hukum menyebut Nindy menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tersebut.
Bareskrim juga memastikan penyidik juga turut melakukan penyidikan soal dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus Dito Mahendra.
Polri menaikkan status penyidikan, karena meyakini adanya alat bukti soal pihak tertentu sengaja menyembunyikan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"