KONTEKS.CO.IDÂ – Pasangan Shandy Aulia dan David Herbowo sepakat cerai meskipun usia pernikahan telah berjalan 16 tahun. Keputusan pasangan ini menambah panjang daftar perceraian artis sepanjang 2022-2023.
Tak mau repot atau pusing dengan urusan pengadilan, Shandy Aulia dan David Herbowo mempercayakan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum, dalam mengawal proses perceraian mereka.
Sandy Arifin, kuasa hukum Shandy Aulia mengatakan, kedua pihak sudah menyepakati beberapa hal dari perceraian ini.
“Sudah ada kesepakatan bersama bahwa mereka tidak akan hadir di persidangan dan sudah menyerahkan semua keputusan kepada kuasa hukum dan juga kepada majelis hakim,” ungkap Sandy Arifin yang dikutip dari YouTube Cumi Cumi pada Selasa, 18 April 2023.
Shandy dan David juga sepakat soal hak asuh anak.
“Mengenai hak asuh anak, kita sudah sepakati secara bersama. Kalau bersama kan berarti ganti-gantian. Jadi tidak ada namanya berebut, itu enggak ada. Sudah diatur harinya sesuai yang mereka sepakati,” tambah Sandy.
Namun, Sandy bungkam dan tak mau mengungkap alasan Shandy Aulia mantap berpisah dengan David Herbowo.
“Masalahnya apa kita tidak akan sampaikan, karena ini masalah keluarga. Permasalahan yang memang sudah kami sampaikan di dalam gugatan, yang pasti hanya diketahui majelis hakim saja,” kata Sandy.
Untuk menghindari pemberitaan yang simpang siur tentang perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo, Sandy mengaku sempat meminta izin kepada kliennya untuk menjelaskan masalah ini.
“Daripada beritanya simpang siur, kami minta izin untuk menggelar jumpa pers. Hanya saja pesannya (Shandy) yang disampaikan hanya sebatas yang dibicarakan humas pengadilan negeri, kami hanya membenarkan,” tegasnya.
Usai menggugat cerai, Shandy Aulia mengajak putrinya, Claire Herbowo liburan ke Eropa. Shandy pun mengunggah foto saat berada di Vatican, Italy.
“Once upon a time in Vatican,” tulisnya di Instagram.
Sekadar informasi, Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 April 2023 lalu. Gugatan Shandy terdaftar dengan nomor register 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan.
Shandy Aulia dan David Herbowo dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 3 Mei 2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"