KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Dalam rapat itu, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Sri Mulyani, laporan transaksi janggal temuan PPATK sebesar Rp349 triliun tersebut, telah dilaporkan PPATK dalam 300 surat.
“Rp349 triliun, 300 surat, semuanya serba 300 dalam hal ini,” kata Sri Mulyani saat rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Sri Mulyani mengungkapkan, surat pertama dari PPATK yang diterimanya pada 9 Maret 2023, tidak mencantumkan nominal apapun.
Barulah pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip, yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.
“Dalam surat tersebut, barulah tertulis nilai total transaksi Rp349 triliun. Ini pertama kali kami terima, daftar surat ada angkanya,” ujarnya.
Atas dasar itu ia merinci, dari 300 surat yang dikirim secara kompilasi terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK.
“Dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, kabar dugaan adanya TPPU temuan PPATK di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun ini diungkap Menko Polhukam Mahfud MD pada 8 Maret 2023. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"