KONTEKS.CO.ID – Rumah menteri di IKN ada dalam artikel ini. Pemerintah telah menggelontorkan dana untuk pembangunan rumah menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nilai pengadaanya per unit fantastis, yakni Rp14,4 miliar.
Pagu anggaran tersebut menjadi sorotan Komisi V DPR dalam rapat kerja Kementerian PUPR dalam pekan ini. Terlebih, pembangunannya tak termasuk pengadaan tanahnya sudah milik negara.
Pertanyaannya, sebagus apa rumah menteri di IKN hingga bisa menghabiskan anggaran belasan miliar rupiah?
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan membangun sebantak 36 unit rumah menteri di IKN. Desainnya berbentuk rumah tapak yang memiliki dua lantai dan satu lantai semi-basement.
Puluhan rumah dinas menteri ini nantinya dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).
Kementerian PUPR mempersiapkan desain khusus untuk rumah menteri di IKN yang terdiri dari dua tipe. Masing-masing downslope serta upslope, atau hunian di lahan berkontur atau perbukitan.
Untuk luas bangunan, seluas 580 meter persegi dan lahannya 1.000 meter persegi.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah royal menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN. Namun pengadaan rumah tersebut menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, pembangunan satu unit rumah dinas di IKN dianggarkan hingga Rp14,4 miliar.
Nilai fantastis itu dikritisi oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Sebab harga pembangunan tidak termasuk dalam pembelian tanah.
“Di sana (lokasi pembangunan) tanah pemerintah, jadi sudah tidak beli lagi. Kalau ini kan hanya harga bangunan, tanah sudah hibah statusnya,” cetus Lasarus saat mempimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Eselon I Kementerian PUPR, Rabu, 25 Januari 2023.
Sekadar informasi, Kementerian PUPR, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perumahan memasukkan anggaran pembangunan 36 rumah tapak menteri di IKN sebesar Rp519,06 miliar.
Jumlah ini kalau dipecah menjadi satuan, maka harganya per unit sekitar Rp14,4 miliar. “Ada 36 rumah beranggaran Rp500 miliar, satu rumah nilainya berapa? Tanahnya tidak beli,” katanya seraya menambahkan, apakah harga ini termasuk perabotan rumah lengkap hingga tempat tidur atau selimut?
“Satu rumah harga pengadaannya Rp14,4 miliar. Kalau di Jakarta itu mungkin tidak terlalu mahal, karena tanahnya juga mahal, tapi kalau di sana (IKN) kan sudah tidak beli,” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"