KONTEKS.CO.ID – Anjloknya Terra Luna turut berimbas pada boss token tersebut, Do Kwon. Pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya.
Adapun Terra Luna telah anjlok hingga 99 persen pada bulan Mei lalu dan menyisakan kisah sedih para pemegang token yang uangnya hilang dalam hitungan detik. Hal ini mengguncangkan pasar kripto diseluruh dunia.
Do Kwon, yang juga pendiri platform blockchain Terraform Labs, dituduh melakukan penipuan investor ketika nilainya jatuh di bawah US$1 per koinnya. “Surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk enam orang, termasuk Do Kwon, yang saat ini tinggal di Singapura,” kata juru bicara kejaksaan Korea Selatan, seperti dikutip dari Reuters.
Para investor di kripto Terra, LUNC dan USTC, telah merasa sakit hati dan dicurangi akibat runtuhnya ekosistem Terra tersebit. Sebagian dari mereka pun menuntut Do Kwon, developer utama mata uang kripto Terra Luna dan TerraUSD ini atas tuduhan penipuan dan manipulasi pasar, dan kini telah dikabulkan oleh pengadilan Seoul, Korea Selatan.
Penangkapan Do Kwon telah tercantum dalam surat resmi tersebut, di mana Pendiri Terra Luna tersebut kini diduga berada di Singapura.
Selain Kwon, surat tersebut juga memerintahkan penangkapan salah satu Pendiri Terraform Labs, Nicholas Platias, dan karyawan Han Mo. Keduanya dituduh melanggar Undang- Undang Pasar Modal Korea Selatan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"