KONTEKS.CO.ID – AgenPos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama antara PT Pos Indonesia dengan perorangan atau badan usaha dalam memberikan pelayanan secara lebih luas kepada Masyarakat. Selain untuk lebih mendekatkan diri dengan konsumen, keberadaannya juga merupakan bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro pengembangan pola-pola kemitraan dalam bisnis. Berikut informasi persyaratan dan biaya yang diperlukan untuk menjadi AgenPos:
- Franchise ini telah diakui keberadaannya secara luas dan dikelola oleh PT Pos Indonesia selama puluhan tahun yang lalu ;
- Memiliki puluhan ribu titik layanan yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia ;
- Dapat dikelola oleh siapapun anggota Masyarakat, tanpa harus memiliki modal besar dan keahlian khusus ;
- Memiliki jangkauan distribusi yang sangat luas baik di Negeri hingga Mancanegara ;
- Sharing fee hingga 22,5% dan bersifat progresif.
Jenis Pelayanan
- Jasa pengiriman paket, barang dagangan online, surat dan dokumen yang meliputi : Q9, Qcomm, Pos Express, Kilat Khusus, Express Mail Service (EMS) untuk kiriman ke Luar Negeri));
- Penjualan benda Pos antara lain : Prangko, Materai serta benda Pos lainnya ;
- Pembayaran tagihan, angsuran dan top up ;
- Pengiriman dan pembayaran uang melalui Weselpos Instan ;
- AgenPos akan dikembangkan untuk memberikan keseluruhan pelayanan Pos Indonesia lainnya
Persyaratan
- Mempunyai tempat usaha yang siap digunakan. Idealnya lokasi tidak berdekatan dengan Kantor Pos atau Agen Pos lain yang sudah berdiri duluan;
- Mempunyai perangkat komputer dengan printer dan jaringan telepon;
- Memberikan kiriman dan laporan ke Kantor Pos cabang penghubung secara reguler, pada jam yang telah disepakati;
- Mendapatkan validasi penerimaan dari PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos penghubung;
- Menandatangani perjanjian kemitraan.
Tahapan Registrasi
- Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi AgenPos kepada KantorPos terdekat;
- Survei kelayakan oleh PT Pos Indonesia;
- PT Pos Indonesia menerbitkan persetujuan/penolakan secara tertulis kepada pemohon;
- Perikatan penyelenggaraan AgenPos dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama pengelolaan AgenPos;
- Pelatihan dan persiapan pengoperasian AgenPos.
Dukungan
- Pelatihan petugas;
- Instalasi software aplikasi;
- dukungan pemasaran (Promosi) ;
- Panduan dan bimbingan manejemen usaha ;
- Pembinaan usaha.
Tahapan
- Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi AgenPos KantorPos terdekat ;
- Survey oleh PT Pos Indonesia ;
- PT Pos Indonesia menerbitkan persetujuan kepada/penolakan tertulis secara tertulis pemohon ;
- Perikatan dalam penyelenggaraan AgenPos ditungkan dalam bentuk perjanjian kerjasama pengelolaan AgenPos ;
- Pelatihan dan persiapan pengoperasian AgenPos.
Lampiran Permohonan Agen pos Indonesia
- Pemohon Badan Usaha: Surat Keterangan Domisili Usaha, SIUP, NPWP, Akta Pendirian, Tanda Daftar Perusahaan, Denah Calon Lokasi, Identitas dari Pimpinan, Keterangan Status lokasi dengan izin dan izin.
- Pemohonan Perorangan: Identitas Diri, NPWP, Keterangan Status Lokasi dengan denah dan izin lingkungan.
Demikian peluang usaha menjadi AgenPos. Cukup menjanjikan, bukan? Semoga bermanfaat ya informasinya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"