KONTEKS.CO.ID – Sampah jadi prioritas agar tidak mencemari laut, sungai dan perkotaan. Demikian pesan presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dengan tema Penguatan Aksi Bersama Untuk Pendanaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, pada 21-22 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terkait dengan pengelolaan limbah atau sampah jadi prioritas serta pengembangan tanaman mangrove.
“Untuk awal menurut saya urusan sampah jadi prioritas, sehingga kalau anggaran di badan ini ada tolong di push untuk urusan sampah diselesaikan sehingga sampah tidak lari ke laut, sampah tidak lari ke sungai, sampah tidak jadi kotoran sebuah kota. Yang kedua berkaitan lagi dengan lingkungan hidup, kehutanan, karena mangrove ini betul-betul bisa mereduksi 8-12x lipat dibandingkan hutan biasa, sehingga dampaknya langsung kelihatan,” tegas Presiden Joko Widodo, seperti dilansir laman resmi kementerian perekonomian.
Menko perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BPDLH dapat menjembatani hasil COP27 di Sharm El-Sheikh dan juga hasil dari KTT G20 di Bali. “Dana yg sudah ada jumlahnya mencapai USD968.6 juta atau Rp14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, Global Enviromental Facility, Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya,” tegas Menko Airlangga.
Pemerintah pada 2018 membentuk BPDLH yang fungsinya sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dananya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak termasuk Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Peluang pendanaan lingkungan hidup mendukung pencapaian komitmen Indonesia, terutama terkait target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) pada tahun 2030 melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 31,89% dengan sumber daya sendiri dan 43,20% dengan bantuan internasional. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"