KONTEKS.CO.ID – Sistem perekonomian berlandaskan Islam itu merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin berkegiatan ekonomi, tetapi tidak menyalahi aturan agama Islam. Simak ulasan tentang prinsip dan tujuan sistem ekonomi Islam.
Sistem perekonomian islam diterapkan dengan tujuan untuk membuat umat Islam terhindar dari aktivitas perekonomian yang dilarang oleh syariat islam, seperti riba, dzalim, ikhtikar, dan lain sebagainya. Sistem ekonomi Islam disebut juga dengan sistem ekonomi syariah.
Sistem ekonomi islam merupakan suatu sistem ekonomi yang berlandaskan atas syariat atau norma-norma yang telah diajarkan di agama islam. Jadi segala macam kegiatan ekonomi didasarkan atas Alquran maupun Hadis.
Prinsip-prinsip ekonomi islam diantaranya dualisme kepemilikan, kebebasan ekonomi, dan tanggung jawab sosial sebab pada ekonomi islam kegiatan ekonominya didasarkan kepada Syariah, moral dan akidah untuk menyeimbangkan perekonomian.
Prinsip Sistem Ekonomi Islam
- Menerapkan Sistem Bagi Hasil
Setiap keuntungan dari setiap aktivitas ekonomi akan dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank dan nasabah.
- Kebebasan Ekonomi yang Teratur
Allah memberikan jaminan kebebasan selama kegiatan ekonomi tetap sesuai dengan syariat dan nilai-nilai Agama Islam.
- Dualisme Kepemilikan
Ekonomi Islam menganut Dualisme Kepemilikan, yaitu kepemilikan pribadi dan kepemilikan umum secara bersamaan. Hak kepemilikan pribadi kemudian tidak lantas membebaskan penggunanya. Kegiatan jual beli tetaplah harus dilakukan secara wajar dan tidak berlebih-lebihan.
- Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Ekonomi Islam membebaskan para pelaku ekonomi untuk bertindak sesuai hak dan kewajibannya dalam menjalankan perekonomian sesuai ajaran yang berlaku dengan mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan
- Tidak Melakukan Monopoli
Monopoli merupakan perbuatan menahan keberadaan barang untuk tidak dijual di pasaran agar harganya menjadi lebih tinggi.
- Memberi Ruang pada Negara dan Pemerintah
Perekonomian syariah juga memberi ruang kepada negara sebagai penengah apabila terjadi suatu permasalahan.
- Melarang Praktik Riba
Perekonomian syariah melarang praktik riba, misalnya saja menambahkan pembayaran kepada orang yang meminjam hartanya karena pengunduran tenggat waktu pembayaran dari yang ditentukan.
- Tidak Melakukan Penimbunan Atau Ikhtiar
Ikhtiar merupakan suatu perbuatan membeli barang dagangan dengan tujuan menyimpan barang dalam jangka waktu lama sehingga barang tersebut dinyatakan langka atau memiliki harga yang mahal.
- Memiliki Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab seharusnya dimiliki oleh setiap pelaku ekonomi.
Tujuan Sistem Ekonomi Islam
Ekonomi Islam juga meyakini bahwa harta dalam perekonomian sejatinya hanyalah milik Allah. Penerapan sistem ekonomi islam memiliki tujuan sebagai berikut:
- Menciptakan keadilan antar setiap umat manusia.
- Memberikan kesejahteraan sosial kepada seluruh lapisan masyarakat.
- Menumbuhkan rasa persaudaraan antar umat karena tidak ada yang merugikan pihak lain.
- Dilakukan supaya manusia tidak melanggar
- Mewujudkan perekonomian yang baik tanpa mengesampingkan norma-norma islam.
- Diharapkan dapat membuat seseorang tetap berpegang teguh dengan syariat islam meskipun sudah dihadapkan dengan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan.***
Â
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"