KONTEKS.CO.ID – Wacana pembatasan penjualan kendaraan peminum bensin mendapatkan tanggapan dari kementerian perindustrian. Saat ini beberapa opsi terbuka untuk menekan anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 yang meroket dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Sementara itu Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin R. Hendro Martono, mengaku hal tersebut masih dalam pembahasan awal. “pengurangan penggunaan BBM salah satunya adalah meningkatkan populasi kendaraan listrik,” ujarnya, Senin 12 September 2022.
Dalam akun instagramnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyebutkan pemerintah sedang merumuskan kebijakan untuk mendorong industri kendaraan listrik. Di saat yang sama, pemerintah juga akan membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil.
Sementara itu, kemenperin akan mendorong kendaraan yang ramah lingkungan untuk menuju Green Mobility. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah terdapat road map atau peta jalan produksi kendaraan listrik berbasis baterai yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 6/2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan TKDN Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Tujuan aturan tersebut untuk mendukung program pengurangan emisi sekaligus pengurangan importasi BBM,” pungkas dia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"