KONTEKS.CO.ID – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani masalah produk impor ilegal.
Produk impor tengah marak membanjiri pasar Indonesia, terutama di sektor tekstil dan keramik. Pernyataan ini ia sampaikan di Kompleks Gedung DPR/MPR/DPD pada Senin 8 Juli 2024.
Banjir Produk Impor Ilegal
Para pengusaha telah menyuarakan keluhan terkait produk ilegal alias barang “haram” yang membanjiri pasar Indonesia.
“Keluhannya rata-rata banyak barang-barang ilegal. Tentu nanti kita akan ditindaklanjuti bareng-bareng asosiasi untuk buat bikin satgas, kita cek nanti di market barang-barang ilegal dijualnya seperti apa, di pasar seperti apa,” kata Zulkifli Hasan, yang akrab tersapa Zulhas.
Zulhas menjelaskan bahwa Satgas ini akan bertugas untuk menampung usulan dari berbagai pihak. Termasuk pelaku usaha, guna menemukan solusi terhadap masalah banjir impor.
“Satgas ini itu baru tadi. Kita besok masih akan lanjut lagi. Saya juga akan mengundang Kadin, mengundang Hipmi, dan asosiasi lainnya. Kalau benang merah yang menghancurkan itu adalah barang-barang ilegal,” tambahnya.
Pelibatan Penegak Hukum
Selain melibatkan pelaku usaha, Satgas ini juga akan melibatkan aparat penegak hukum.
“Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja,” jelas Zulhas.
Direktur Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, menambahkan, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri juga akan terlibat dalam satgas ini.
“Ada Kejaksaan, ada Polri juga sama Asosiasi juga dilibatkan,” kata Budi Santoso.
Pembentukan satgas ini terharapkan dapat menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengatasi peredaran produk ilegal di pasar Indonesia. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"