KONTEKS.CO.ID – PT Indofarma Tbk (INAF) tengah menghadapi isu serius dengan adanya dugaan fraud (penggelapan) senilai Rp470 miliar. Biang keroknya yakni anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan dugaan kecurangan ini telah mengganggu kinerja keuangan Indofarma.
Arya menjelaskan, IGM, yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan dan menjual produk obat Indofarma, telah menerima pembayaran penuh dari konsumen atau pihak ketiga. Namun, dana hasil penjualan tersebut tidak masuk ke Indofarma.
“Hingga saat ini, IGM belum menyetor dana Rp470 miliar kepada Indofarma. Itu tidak disetor oleh PT Indofarma Global Medika (IGM), itu yang kami temukan,” kata Arya kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2024.
Masalah ini telah berdampak signifikan pada keuangan Indofarma, termasuk gaji karyawan yang belum terbayarkan.
Arya mengungkapkan, sejak tahun lalu, induk usaha PT Biofarma (Persero) membayarkan gaji karyawan Indofarma.
Namun, Biofarma kini berhenti menyalurkan dana karena jumlah yang harus tersedia sudah mencapai miliaran rupiah.
“Bukan baru sekarang ini, Indofarma berbulan-bulan sebelumnya pun sudah dibayar, tahun lalu sudah dibayar sama Biofarma. Ya sekarang sudah mulai ngadat, karena sudah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot oleh Indofarma,” ungkap Arya.
Indofarma sendiri telah mengakui belum membayarkan gaji karyawan untuk periode Maret 2024.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 17 April 2024 lalu, Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani mengonfirmasi hal itu.
Temuan dugaan fraud ini berasal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan Indofarma.
Kementerian BUMN merespons cepat laporan tersebut. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mendukung BPK untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Memang sudah ada pembicaraan. Memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan sudah mendukung BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi kita sudah lapor juga,” ungkap Kartika, yang akrab dengan sapaan Tiko.
Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus Indofarma ini, serupa dengan kasus-kasus besar sebelumnya seperti Jiwasraya dan Garuda Indonesia.
“Memang harus ada tindakan hukum. Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti kasus Jiwasraya, Garuda, kita mendukung penegakan hukum,” ujarnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"